Secara harfiah sistem ekonomi merupakan sebuah sistem atau cara yang dilakukan suatu masyarakat guna mencapai suatu tujuan. Sedangkan sistem perekonomian merupakan suatu sistem yang dipakai suatu pemerintahan pada sebuah negara guna mengalokasikan atau memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik untuk masyarakat atau intansi yang dimiliki pemerintahan tersebut. Di dunia tercatat begitu banyak sekali sistem ekonomi yang dianut dibeberapa negara. Beda negara, beda kultur budaya dan juga beda lokasi negara, maka beda juga sistem ekonominya. Sedangkan Sistem Ekonomi Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Dimana setiap kegiataan perekonomian di indonesia haruslah berpedoman pada pancasila. Maka secara tidak langsung, UUD 1945 dan juga pancasila menjadi landasan idiil setiap kegiatan keekonomian di indonesia ini. Meskipun Sistem Ekonomi Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, akan tetapi pada prateknya, baik masyarakat maupun pemerintah lebih suka menggunakan kata sistem ekonomi kerakyatan, dari pada menggunakan istilah sistem ekonomi pancasila.
Sebagai sebuah negara kepulauan yang terdiri dari begitu banyak pulau, suku bangsa, budaya dan bahasa, memang tidak bisa dipungkiri jika sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi pancasila ini, merupakan sistem ekonomi yang terbaik yang bisa diterapkan sebagai Sistem Ekonomi Indonesia. Pada sejarahnya, indonesia beberapa kali berganti sistem perekonomian, mengikuti berkembangan jaman dan kejadian-kejadian yang menimpa bangsa ini. Seperti misalkan, pada awal berdirinya bangsa indonesia, sistem ekonomi yang dianut dan diterapkan adalah sistem ekonomi liberal. Dimana semua kegiatan perekonomian diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Akan tetapi dengan masuknya paham komunisme dengan PKI sebagai pilarnya, maka sistem ekonomi tersebut dirubah menjadi sistem ekonomi sosialis.
Beda masa maka beda pula sistem ekonomi yang dianut. Saat masa orde baru, sistem ekonomi yang digunakan oleh pemerintah indonesia adalah sistem ekonomi demokarasi. Sistem ekonomi demokarasi ini sendiri merupakan penerjemahan dari UUD 1945 dan juga pancasila. Salah satu hal yang positif dari sistem ekonomi demokrasi ialah, semua hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran rakyat indonesia. Hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diantara, ada air, maka air dikuasai oleh negara dan dimanfaarkan demi kemakmuran rakyat, kemudian ada minyak dan sumber daya alam, ini juga dikuasai negara, sehingga pertamina sebagai perusahaan pemerintah menyalurkan minyak, gas dan lain sebagainya demi kepentingan rakyat.
Namun berakhirnya sebuah masa maka berakhir pula kebijakanya. Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 memaksa orde baru tumbang ditangan reformasi. Maka masuklah bangsa indonesia keera reformasi dengan sistem ekonomi demorasinya. Sistem ekonomi ini sendiri bertumpuan pada sistem mekanisme pasar. Maka akan selalu ada dinamika perihal harga BBM yang naik turun, dan juga hajat hidup orang banyak yang tidak lagi dikuasai negara. Kemudian satu dua perusahaan pemerintahan yang mengurus hajat hidup orang banyak juga tidak lagi murni milik pemerintah. Didalam ada saham milik swasta bahkan milik asing. Maka akhirnya, yang ada hanya tentang laba dan rugi.
0 komentar:
Posting Komentar
terimakasih kawan atas kunjungannya